MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDAHULUAN IDEOLOGI PANCASILA
Disusun oleh
:
NAMA : Anak
Agung Istri Cyntia Kusuma Dewi
KELAS / JURUSAN : 2EA27 /
MANAJEMEN
NPM : 10211686
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Jalan KH.Noer Ali
Kalimalang
Bekasi 17145 Telp.
(021)88860117
Mata Kuliah
: Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : SRI WALUYO
TAHUN 2013
Program Sarjana
Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke
hadirat Tuhan Yang Maha Esa ,karena dengan karunia nya penyusun dapat menyelesaikan
makalah ini. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan
kepada pembaca tentang Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah ini berisi informasi
Tentang Pendahuluan Idologi pancasila ,yang diharapkan dapat memberikan
informasi kepada para pembaca.
Tak lupa pula saya ucapkan
terima kasih kepada segenap pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan
tugas makalah ini.
Khususnya saya ucapkan kepada
dosen saya Bpk. Sri Waluyo selaku dosen
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, yang telah memberi tugas makalah ini
sehingga sangat memberi saya pelajaran akan hal-hal yang baru buat saya dalam
penyusunan sebuah makalah. Juga saya ucapkan kepada Orang tua dan teman-teman
saya yang senantiasa mendukung dan memotivasi saya, serta memberi
masukan-masukan yang sangat berguna dalam penyelesaian tugas makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah
ini jauh dari sempurna,oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga Tuhan meridhoi segala usaha kita.Amin
Hormat saya,
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang 1
B.
Tujuan 1
C. Permasalahan 2
BAB II
Pembahasan
A.
Ideologi 3
B.
Sejarah
Terbentuknya Pancasila 4
C.
Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa 5
D. Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka 6
E. Batas-batas
Keterbukaan Pancasila 8
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan 8
B. Daftar
Pustaka 10
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Penulisan Makalah
Negara kita
ini mengakui bahwa ideology yang kita pakai adalah Pancasila sebaga ideologi
terbuka. Sebagai mahasiswa seringnya kita menemukan pertentangan mengenai
ideology ini, dan mungkin juga kita tidak terlalu mengerti kenapa ideology yang
kita pakai adalah Pancasila dan kenapahars bersifat terbuka. Banyak pertanyaan
lain yang menjadkan kita harus kritis dan harus tanggap serta paham bagaimana
itu Pancasila , bagaimana itu ideology yang terbuka sehingga
kita tidak merasa bahwa adalah salah bilamana kita menggunakan ideology
Pancasila dan juga sebagai bekal kita untuk menangkal pengaruh buruk dari
ideology-ideologi yang mencoba merusak bangsa ini yang pastinya akan
menimbulkan perpecahan. Dan sudah sepatasnya kita sebagai mahasiswa memahami
dan mengerti apa itu Pancasila sebagai ideology.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang ingin saya bahas pada makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang
dimaksud dengan ideologi
2.
Apa itu
Pancasila dan bagaimana terbentuknya Pancasila
3.
Bagaimana
itu Pancasila sebagai ideologi
C. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui dan mengerti apa yang dimaksud dengan ideology
2.
Untuk
mengetahui sejarah terbentuknya Pancasila
3.
Untuk
mengetahui dan mengerti Pancasila sebagai ideology bangsa kita
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ideologi
1.
Pengertian
Ideologi
Ideology
berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep
dan logos yang berarti ilmu.
Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan
kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah
pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita,
nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa
istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
a. Destut De Traacy :
istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut
de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa
suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti membagi dalam dua
pengertian yakni :
2.
Ideologi secara
fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang
masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
3.
Ideologi
secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik
atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
c. AL-Marsudi;
ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
d. Puspowardoyo:
bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai
komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang
atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan
sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang
dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai
baik dan tidak baik.
e. Harol H. Titus:
Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for
any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social
philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or
classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita
mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering
dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang
dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
f. Descartes:
Ideologi
adalah inti dari semua pemikiran manusia
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan
yang dimiliki oleh penguasa.
h. Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi
kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
i. Francis
Bacon:
j. Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
k. Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
l. Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari
rival–rivalnya.
2.
karakteristik
ideologi
a.
Ideologi
seringkali muncul dan berkembang dalam situasi kritis
Situasi
kritis, dimana cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak yang sebelumnya
dianggap umum dan wajar dalam suatu masyarakat telah dianggap sebagai suatu
yang sudah tidak dapat diterima lagi. Keadaan semacam ini biasanya akan
mendorong munculnya suatu ideologi.
b.
Ideologi
merupakan pola pemikiran yang sistematis
Ideologi
pada dasarnya merupakan suatu ide atau gagasan yang ditawarkan ke tengah-tengah
arena perpolitikan, oleh karena itu harus disusun sistematis agar dapat
diterima masyarakat secara rasional. Sebagai ide untuk mengatur tertib hubungan
masyarakat maka biasanya menyajikan penjelasan dan visi mengenai kehidupan yang
hendak diujudkan.
c.
Ideologi
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
Dilihat dari
dimensi horizontal, ideologi mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, mulai
dari penjelasan-penjelasn yang parsial sifatnya sampai kepada gagasan-gagasan
atau pandangan-pandangan yang komprehensif.
d.
Ideologi
mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
Dilihat dari
dimensi vertical, ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan,
mulai dari konsep yang kompleks dan sophisticated
sampai dengan slogan-slogan atau symbol-simbol sederhana yang
mengekspresikan gagasan-gagasan tertentu sesuai dengan tingkat pemahaman dan
perkembangan masyarakatnya.
Terdapat empat tipe ideologi (BP-7
Pusat, 1991:384), yaitu sebagai berikut:
1.
Ideologi konservatif, yaitu
ideologi yang memelihara keadaan yang ada (status quo), setidak-tidaknya secara
umum, walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis
2.
Kontra ideologi, yaitu
melegitimasikan penyimpangan yang ada dalam masyarakat sebagai yang sesuai dan
malah dianggap baik
3.
Ideologi reformisI, yaitu
berkehendak untuk mengubah keadaan
4.
Ideologi revolusioner yaitu
ideologi yang bertujuan mengubah seluruh system nilai masyarakat.
B. Sejarah terbentuknya Pancasila
Proses terjadinya pancasila dapat di
badakan menjadi dua yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak
langsung. Adapun pengertian asal mula tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Asal Mula
Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah
filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis,
causa efficient.
Adapun rincian asal mual langsung
Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
a.
Asal mula
bahan (causa materialis)
Asal bahan Pancasila adalah
bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila di gali dari
nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius yang
terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.
b.
Asal mula
bentuk (causa formalis)
Hal ini di maksudkan bagaimana asal
mula bentu atau bagaimana bentuk Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat
dalam Pembukaan UUD 1945. maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno
bersama-sam denagn Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan
membahas pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
c.
Asal mula
karya (causa efficient)
Asal mula karya yaitu asal mula yang
menjadikan Pancasila dari calon dasar Negara menjadi dasar negarayang satu.
Adapun asal mula krya adalah PPKI sebagai pembentuk Negara dan atas dasar
pembentuk Negara tang mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah,
setelah melakukan pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKI , Panitia
Sembilan.
2.
Asal mula
tidak langsung
Asal mula tidak langsung pancasila
bila dirinci adalah sebagai berikut:
a.
Unsur-unsur
Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat
Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali kemanusiaan, nilai
persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada dan tercermin dalam
kehidupan sehari-hari bangsaIndonesia sebelum membentuk Negara.
b.
Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa
nilai-nilai adapt istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai
tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari
bangsa Indonesia.
c.
Dengan
demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada
hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain
bangsa Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula
tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan
uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada kita bahwa pancasila itu pada
hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang jauh
sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara.
Adapun beberapa pengertian Pancasila
yaitu:
a.
Muhammad
Yamin
Pancasila
berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang
berarti sendi, asas dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.
Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b.
Ir. Soekarno
Pancasila
adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun yang sekian abad lamanya
terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja
falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
c.
Notonegoro
Pancasila
adalah dasar falsafah negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan
bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan ideologi negara
yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar
pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan
negara Indonesia.
d.
Berdasarkan
Terminologi
Pada tanggal
1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
(BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh Presiden
Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang
diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya, seorang ahli bahasa
yang duduk di samping Ir. Soekarno yaitu Muhammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) mengesahkan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat isi rumusan lima
prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila.
C. Pancasila
sebagai ideologi Bangsa
Dalam perjalanan sejarah Pancasila
sebagai ideologi mengandung sifat reformis dan revolusioner. Kita mengetahui
berbagai istilah ideologi, seperti ideologi Negara, ideologi bangsa, dan
ideologi nasional. Ideologi Negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan
pemerintahan Negara. Sedangkan ideologi nasional mencakup ideologi Negara dan
ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia,
ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasional bangsa Indonesia
yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi
perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa semangat perjuangan bangsa untuk
mewujudkan Negara merdeka, berdaulat, adil, dan makmur (Bahan Penataran. BP-7
Pusat, 1993).
Dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 terkandung
motivasi, dasar dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa
dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea
kedua mengandung cita-cita bangsa Indonesia (Negara merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur). Alinea ketiga memuat petunjuk atau tekad
pelaksanaannya (menyatakan kemerdekaan atas berkat Rahmat Allah Yang Maha
Kuasa). Alinea keempat memuat tugas Negara/tujuan nasional, penyusunan
undang-undang dasar, bentuk susunan Negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar
Negara Pancasila.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung
pokok-pokok pikiran yang dijiwai Pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam
pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945. Dengan kata lain, pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalamm Pembukaan UUD 1945 itu tidak lain adalah Pancasila, yang
kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal dari Batang Tubuh UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 memenuhi
persyaratan sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori dan/atau ilmu tentang
cita-cita (ide) bangsa Indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara
sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya (BP-7 Pusat, 1993). Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan
Negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
D. Pancasila
Sebagai Ideologi terbuka
Pancasila sebagai
suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan
senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi
Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun
mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan
yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah baru dan aktual. Sebagai
suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai
berikut:
Ø Dimensi
idealis
Yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional
yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan,
kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka dimensi idealisme yang
terkandung dalam ideologi Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, serta
mampu menggugah motivasi yug dicita-citakan (Kunto Wibisono, 1989).
Ø Dimensi
normative
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila perlu
dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam
alinea IV. Berkedudukan sebagai ’staat fundamental norm’ (pokok kaidah
negara yang fundamental). Dalam pengertian ini ideologi Pancsiula agar mampu
dijabarkan kedalam langkah operasional perlu memiliki norma yang jelas.
Ø Dimensi
realitas
Suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain
memiliki dimensi nilai-nilai
ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan
nyata sehari-hari baik dalam kaitannya bermasyarakat maupun dalam segala aspek
penyelenggaraan Negara
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.
Kenyataan
dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang
secara cepat.
b.
Kenyataan
menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan
cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.
Pengalaman
sejarah politik kita di masa lampau.
d.
Tekad untuk
memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan
hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan
nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila
terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis
dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu
nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan
nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa
pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan
dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil
konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental
(Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental
dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan
nilai dasarnya.
E. Batas Batas Keterbukaan Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan
ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai
berikut :
a.
Stabilitas
nasional yang dinamis.
b.
Larangan
terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.
Mencegah
berkembangnya paham liberal.
d.
Larangan
terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.
Penciptaan
norma yang baru harus melalui konsensus.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam
menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup
bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila
sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai
esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima
pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap. Secara
strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak
nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak
bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pancasila sebagai ideologi adalah
lahir semenjak bangsa Indonesia ada, dan pada kenyataannya ideologi ini adalah
yang mampu menjaga kesatuan bangsa kita yang mempunyai beragam suku dan budaya.
Ideologi Pancasila merupakan filter bagi kita untuk memandang ideologi-ideologi
lain apakah itu sesuai atau tidak dengan kehidupan bangsa kita, dan Ideologi
Pancasila sebagai ideologi terbuka memberikan peluang kita mengikuti setiap
perkembangan jaman.
B.
Saran
Sebagai warga Negara yang baik sudah
sewajarnya kita mengetahui apa ideologi kita sebagai bangsa Indonesia oleh
karena itu kita harus benar-benar yakin dan percaya kepada Pancasila sebagai
ideologi karena Pancasila tidak membawa bangsa kita kedalam kehancuran namun
masih mampu bertahan mengahadi kemajuan jaman.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto;
Pendidikan Kewarganegaraan; Erlangga
http://Ideologi-Wikipedia
bahasa Indonesia,ensiklopedia bebas.htm
http://Pengertian IDEOLOGI.htm
http://
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Ino Putro.htm
http://Pancasila
Sebagai Ideologi Negara Makalah
2012Terbaru Gratis.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar